Kulonprogo- Hari jum'at 18 Desember 2015 di SD N 2 Kanoman dilaksanakan penyuluhan penyalahgunaan napza dan oleh kanit lantas Polsek Panjatan Aiptu Edy Setiono dibantu Bhabinkamtibmas Bripka Suparno dan 2 Polwan.
Dalam arahanya Aiptu Edy mengatakan istilah Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi. Kemudian Aiptu Edy menerangkan kepada siswa maksud dan pengertian dari Napza.
Meluasnya Napza di Indonesia terutama di kalangan pelajar dan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda. Biasanya untuk pelajar mengenal Narkoba dengan di awali coba coba dan pertama kali karena mengenal rokok.
-----Humas Polsek Panjatan -----
0 komentar:
Posting Komentar