Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Kamis, 31 Desember 2015

Pres Release Akhir Tahun 2015 Polres Kulonprogo

 

 Angka kriminalitas di wilayah Kulonprogo meningkat. Namun sebaliknya, jumlah kasus yang dapat dituntaskan kepolisian mengalami penurunan.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Yuliyanto, menyampaikan sepanjang 2015 terjadi kriminalitas 817 kasus. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya sebanyak 772 kasus. Artinya, peningkatan kriminalitas 2015 sebesar 45 kasus atau 5,82 persen. 

Meski jumlah kasusnya lebih banyak, ternyata penanganannya mengalami penurunan. Jika tahun lalu berhasil dituntaskan 509 kasus, 2015 ini tuntas sebanyak 486 kasus. Dengan demikian, jumlah kasus yang dituntaskan turun 4,5 persen.

Menurut AKBP Yuliyanto, banyak faktor yang membuat turunnya penyelesaian kasus. Namun dia juga mengakui bukan tidak mungkin kinerja penyidik menurun.

"Kalau faktor lain misal karena perkara memang sulit sehingga pembuktian terhambat," katanya, Rabu (30/12/2015).


Menyikapi kemungkinan terjadinya penurunan kinerja penyidik, Yuliyanto menegaskan akan melakukan evaluasi. Harapannya, faktor penyebab penurunan penanganan itu dapat menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik.

"Beberapa kasus yang belum selesai misal curanmor dan curat. Tidak semua bisa diungkap," lanjutnya.

Sementara, kasus seperti penipuan, penganiayaan, narkoba, sejauh ini terbilang tuntas tanpa kendala. Pasalnya, kasus-kasus semacam itu dapat langsung diketahui para tersangkanya. Dengan demikian, ketika berkas sampai ke kejaksaan, tahapannya langsung P21 atau lengkap untuk disidangkan.


Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton, mengatakan sebagian kasus yang belum tuntas sampai saat ini masih didalami. Menurutnya, seperti kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku bermain di regional wilayah. Dengan begitu, upaya pengungkapannya pun harus berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain.


Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

0 komentar:

Posting Komentar