KULON PROGO. Pada hari Jumat, tanggal 25 April 2014 berdasarkan informasi dari anggota Intelkam Polsek Galur tentang rencana sekitar 40 orang warga masyarakat dusun XI Bleberan Galur Kulon Progo yang akan mengadakan protes terhadap pelaksanaan normalisasi sungai Progo yang mengakibatkan rusaknya lahan pertanian warga masyarakat dusun Bleberan.
Berdasarkan informasi tersebut diatas Kapolsek Galur Kompol Bonifatius S, S.Pd beserta 15 personel Polsek Galur berangkat ke TKP mengantisipasi protes warga agar jangan sampai timbul tindakan anarkis.
Terjadi dialog antara warga masyarakat yang dipimpin Bpk.Kepala Dukuh Nirwanto, tokoh masyarakat Hasan Syaifuloh, Arifin dan Bambang Narmodo dengan muspika kecamatan Galur yang intinya Normalisasi sungai Progo yang menggunakan alat berat warga masyarakat dusun Bleberan menghendaki agar dihentikan terlebih dahulu.Karena selama normalisasi dilaksanakan mengakibatkan lahan pertanian warga masyarakat bleberan kena abrasi teraliri arus sungai Progo. Apabila tidak berhenti warga akan merusak alat berat tersebut.
Di lain pihak CV.Pasir Alam Sejahtera selaku pelaksana normalisasi sungai Progo menyanggupi dan akan mengalihkan arus sungai Progo sehingga tidak mengakibatkan abrasi lahan pertanian warga Bleberan.
Pelaksanaan pertemuan warga dengan CV.Pasir Alam Sejahtera dilanjutkan sampai pada hari Sabtu tanggal 26 April 2014 di Rumah Makan Gerbang Trisik berjalan lancar.
---HUMAS POLRES KULON PROGO---
0 komentar:
Posting Komentar