Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Patroli Malam Polsek Kalibawang, Cegah Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

  Kulonprogo- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Polsek Kalibawang yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Tr...

Rabu, 23 April 2014

Polsek Panjatan Bekuk Pelaku Curanmor

KULONPROGO – Dua anak baru gede (ABG), Ans, 14 dan Als, 17,  nekat  mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di sebuah masjid, Jumat (18/4/2014) malam. Dua ABG asal Panjatan tersebut melakukan aksinya di Masjid Nurul Hadi, wilayah setempat.
Sepeda yang mereka incar adalah Honda Vario bernopol AB 6973 FC milik Sukijo yang saat itu tengah menunaikan salat Isya.

Betapa kagetnya Sukijo ketika usai salat mendapati sepeda motornya tidak terlihat di tempat parkir. Padahal dia ingat betul kendaraannya diparkir di depan masjid bersama dengan sepeda motor lainnya. Merasa kehilangan kendaraan, Sukijo lantas melapor ke Polsek Panjatan.
Petugas Reskrim Polsek Panjatan yang mendapatkan informasi langsung bergerak cepat. Mereka langsung mencari informasi dari beberapa orang saksi yang berada di sekitar masjid. Hingga akhirnya petugas mencurigai dua ABG yang diduga kuat melakukan tindak pencurian ini.
“Berselang lima jam, kami berhasil mengungkap kasus ini,” jelas Kapolsek Panjatan Ajun Komisaris Polisi Slamet kepada wartawan, Minggu (20/4).
Membawa cukup bukti, polisi lantas melakukan penjemputan di rumahnya masing-masing. Ans dijemput di rumahnya yang berada di Desa Tayuban. Sementara Ats di Desa Panjatan.
Sepeda motor curian itu sendiri sempat dibawa ke sejumlah lokasi di Bojong, Tayuban sebelum disimpan oleh pelaku. Polisi juga mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Satu sepeda motor curian dan satu yang dipakai kedua pelaku untuk membawa kabur.
Slamet mengatakan, dalam modusnya, kedua pelaku mengincar motor milik korban yang sedang beribadah. Yakin motor tidak dikunci, pelaku menuntun motor sasaran menjauh dari masjid.
Tersangka Als, mengaku nekad mencuri karena tidak memiliki pekerjaan. Dia selama ini baru mencari kerja, dengan bekal ijazah SD. “Nanti mau saya jual,” ujarnya. Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendekam di sel mapolsek Panjatan.

0 komentar:

Posting Komentar