gbr ilustrasi
KULONPROGO. Suratini (52), warga Kaliwinong
Lor, Srikayangan Kecamatan Sentolo mengalami kerugian puluhan juta rupiah,
setelah rumahnya di satroni oleh pencuri pada hari Rabu dinihari tanggal 06
Januari 2015. Diduga pencuri masuk kedalam rumah pada Rabu dinihari, sekitar
pukul 03.00 WIB, dengan cara mencongkel jendela belakang rumah.
Dijelaskan Suwarno suami korban kejadian
berawal ketika dirinya sekira pukul 04.00 ib bangun tidur dan mencari hand
phone yang semula di carger ternyata tidak ada, kemuduan ia menanyakan keberadaan HP
kepada istrinya akan tetapi tidak tahu. Kemudian ia beserta istrinya mengecek
kebelakang dan mendapati jendela belaknag rumah dalam keadaan rusak bekas
congkelan. Selanjutnya ia mengecek barang barang yang ada di rumah dan mendapati uang tunai sebesar Rp 2.000.000,-,
satu buah Sansung Tab S, satu buah HP merk Oppo, 1 buah jaket kulit, 3 celana
panjang, 6 pasang sepatu, 1 lembar STNK speda motor miliknya dan surat surat
penting lainnya hilang. Selanjutnya ia langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak
kepolisian Polsek Sentolo dan di teruskan ke Polres Kulonprogo.
Dalam waktu singkat, petugas Kepolisian
langsung mendatangi lokasi kejadian guna olah TKP. Dengan kejadian ini korban
di taksir mengalami kerugian lebih kurang Rp 12.000.000,- .
0 komentar:
Posting Komentar