Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polres Kulon Progo Terima BKO 93 Personel untuk Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada Serentak

    Kulon Progo – Dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung besok lusa, Polres Kulon Prog...

Kamis, 07 Januari 2016

Rumah Suratini di Kuras Maling

gbr ilustrasi

KULONPROGO. Suratini (52), warga Kaliwinong Lor, Srikayangan Kecamatan Sentolo mengalami kerugian puluhan juta rupiah, setelah rumahnya di satroni oleh pencuri pada hari Rabu dinihari tanggal 06 Januari 2015. Diduga pencuri masuk kedalam rumah pada Rabu dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB, dengan cara mencongkel jendela belakang rumah.


Dijelaskan Suwarno suami korban kejadian berawal ketika dirinya sekira pukul 04.00 ib bangun tidur dan mencari hand phone yang semula di carger ternyata tidak ada, kemuduan ia menanyakan keberadaan HP kepada istrinya akan tetapi tidak tahu. Kemudian ia beserta istrinya mengecek kebelakang dan mendapati jendela belaknag rumah dalam keadaan rusak bekas congkelan. Selanjutnya ia mengecek  barang barang yang ada di rumah dan  mendapati uang tunai sebesar Rp 2.000.000,-, satu buah Sansung Tab S, satu buah HP merk Oppo, 1 buah jaket kulit, 3 celana panjang, 6 pasang sepatu, 1 lembar STNK speda motor miliknya dan surat surat penting lainnya hilang. Selanjutnya ia  langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Polsek Sentolo dan di teruskan ke Polres Kulonprogo.


Dalam waktu singkat, petugas Kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian guna olah TKP. Dengan kejadian ini korban di taksir mengalami kerugian lebih kurang Rp 12.000.000,- . 

0 komentar:

Posting Komentar