Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

WAKAPOLDA DIY PIMPIN JUMAT CURHAT DI KALURAHAN WEDOMARTANI SLEMAN

    Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K, M.Hum., M.S.M. memimpin kegiatan Jumat Curhat Kapolda DIY, Jumat 3 Mei 2024. Digelar di...

Minggu, 24 Januari 2016

Enam Senjata Api Anggota Polisi Ditarik

http://img.krjogja.com/thumbhead/


Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) bersama Bagian Sarana dan Prasarana Polres Kulonprogo menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipegang anggota, di Halaman Mapolres Kulonprogo, Jumat (22/1/2016). Hasilnya, enam senpi harus ditarik karena anggota yang semula memegangnya telah dipindah ke bagian staff. 

Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Dwi Prasetyo menyampaikan, anggota yang berhak memegang senpi hanya yang bertugas dibagian Opsnal saja. Sementara anggota di bagian staff tidak memerlukan senpi. 

"Memang tidak semua anggota pegang senpi, hanya yang di Opsnal saja,” kata Kompol Dwi, di sela pemeriksaan. 

Ditegaskannya, dalam pemeriksaan tersebut seluruh personel Polres Kulonprogo serta personel jajaran polsek se-Kulonprogo diwajibkan hadir. Pemeriksaan dilakukan secara rutin, baik dari Polres Kulonprogo maupun Polda DIY. 

"Tujuannya untuk mengecek kondisi senpi,” imbuh Kompol Dwi. 

Selain memeriksa kondisi senpi, dalam kesempatan tersebut petugas juga mengecek kelengkapan dan administrasi senpi. Surat keterangan penggunaan serta hasil uji psikologis personel pemegang senpi juga tak luput dari pemeriksaan petugas. 

Kasubbag Sarana dan Prasarana Polres Kulonprogo, Iptu Sudarto menambahkan, pengecekan dilakukan untuk melihat kelayakan senpi mulai dari kebersihan, surat-surat dan kelengkapan lainnya. Menurutnya, setiap anggota pemegang senpi harus lulus uji psikologis yang dilakukan secara berkala. 

"Mereka wajib mengikuti ujian. Kalau ada yang tidak lolos, senpinya harus ditarik. Begitu juga dengan kartu senpi pada anggota yang habis masa berlakunya juga akan ditarik," jelas Iptu Sudarto.


Amin K

0 komentar:

Posting Komentar