Kulonprogo- Senin (11/1) Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto meresmikan Pos Polisi Nyi Ageng Serang yang berlokasikan di kelurahan Palihan tepatnya di kompleks Rumah Dinas Puskesmas Temon 2 Palihan Temon. Diawali dengan sambutan Kapolres Kulonprogo mengatakan rasa terima kasih kepada Bupati Kulonprogo dan Dinas Kesehatan Kulonprogo atas diijinkanya pemakaian Gedung Rumdin Puskesmas Temon sebagai Pos Polisi Nyi Ageng Serang.
Kapolres mengatakan sebelum meresmikan Pos Polisi Nyi Ageng Serang terlebih dahulu Kapolres dan segenap pejabat Polres telah melakukan ziarah ke Makam Nyi Ageng Serang. Kapolres menekankan keberadaan Pos Polisi Nyi Ageng Serang adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat utamanya yang berada di wilayah bandara nantinya.
Keberadaan pos polisi di tengah-tengah masyarakat dapat dijadikan sebagai strategis pencegahan kejahatan, dikatakannya jajaran kepolisian tentunya mengharapkan adanya kerjasama dan peran aktif dari seluruh stakeholder dalam masyarakat untuk solid menciptakan suasana yang kondusif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan tenteram diwilayah Bandara yang sebentar lagi akan di bangun,"saya mengajak kita semua untuk senantiasa secara bersama-sama bergandengan tangan dalam kebersamaan dan kekeluargaan untuk menyatukan gerak langkah membangun Kulonprogo menuju masyarakat yang madani, sejahtera dan cinta damai, "tambah Kapolres.
Pembangunan Pos Polisi Nyi Ageng Serang merupakan cikal bakal didirikanya Polsek karena dalam aturan tidak boleh serta merta langsung mendirikan Polsek tetapi harus dari Pos Polisi, Pol Sub Sektor dan baru menjadi Polsek.
-----Humas Polres Kulonprogo-----
0 komentar:
Posting Komentar