Kulon Progo, 7 April 2025 – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek Temon yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Heru Susanto, bersama dengan PS. Panit Reskrim Polsek Temon, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (7/4/2025) dinihari. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, termasuk 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah proaktif dalam memastikan wilayah hukum Polsek Temon tetap aman, bebas dari kejahatan jalanan, serta mengurangi potensi gangguan keamanan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, patroli KRYD juga menyasar area rawan kejahatan, termasuk daerah yang kerap dilaporkan terjadi tindak pidana pencurian dan perampokan, serta kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Temon berpatroli dengan menggunakan kendaraan dinas, melintasi titik-titik rawan kejahatan, dan melakukan pengecekan di tempat-tempat yang sering dijadikan sasaran oleh pelaku kejahatan. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menurunkan angka kejahatan di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli KRYD ini diharapkan dapat memperkuat keamanan di wilayah Temon dan sekitarnya, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada dan bekerjasama dengan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
0 komentar:
Posting Komentar