Temon, 19 Februari 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Temon melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu dinihari, 19 Februari 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Temon, Iptu Sundoro, bersama dengan anggota lainnya, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya, termasuk Penyakit Masyarakat (Pekat).
Patroli yang dilakukan melibatkan pemeriksaan kendaraan yang melintas, terutama di titik-titik rawan kejahatan, serta pengawasan terhadap area yang dianggap rawan terhadap gangguan ketertiban. Dalam kesempatan tersebut, Iptu Sundoro mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kegiatan patroli ini rutin kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah segala bentuk kejahatan dan gangguan kamtibmas. Kami berharap dengan kehadiran polisi di lapangan, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas,” kata Iptu Sundoro.
Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Temon mendapatkan apresiasi dari warga setempat, yang merasa lebih tenang dengan langkah antisipatif yang diambil oleh aparat kepolisian. Polsek Temon juga menghimbau agar masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melapor jika ada hal yang mencurigakan.
0 komentar:
Posting Komentar