Kulon Progo- Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., meresmikan revitalisasi Monumen Kecelakaan Lalu Lintas yang terletak di Jalan Jogja-Wates KM 26, Dusun Kalimenur, Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kulon Progo, pada Senin (10/2). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya besar dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut. Acara yang penuh makna ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Pj. Bupati Kulonprogo, Ketua DPRD Kulonprogo, Komandan Kodim 0731/Kulonprogo, serta pejabat lainnya yang turut mendukung program keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.
Monumen yang berlokasi di Jalan Nasional Yogyakarta-Wates ini memiliki sejarah yang mendalam dan simbolik. Monumen yang dikenal dengan sebutan Monumen Kijang ini bukanlah sekadar sebuah bangkai mobil yang terpasang begitu saja. Di balik keberadaannya, terdapat sebuah peristiwa tragis yang terjadi pada tahun 2006, ketika sebuah mobil Kijang yang ringsek menjadi saksi bisu kecelakaan maut yang merenggut empat nyawa pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Sebagai sebuah peringatan, bangkai mobil ini didirikan dengan dua tiang penyangga setinggi 2,5 meter, menggambarkan betapa fatalnya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Dengan semakin tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo , AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., memandang perlu adanya revitalisasi monumen tersebut sebagai sarana edukasi dan peringatan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolres , AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius di Kulonprogo, khususnya kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua, yang merupakan mayoritas kasus kecelakaan di wilayah tersebut.
Berdasarkan data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) di wilayah Kulonprogo, tercatat pada tahun 2024 terjadi sebanyak 873 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 jiwa kehilangan nyawa, 2 orang mengalami luka berat, 1.469 orang mengalami luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp 825.400.000,-. Angka ini menunjukkan pentingnya langkah-langkah preventif dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Kapolres Kulonprogo berharap melalui revitalisasi Monumen Kecelakaan Lalu Lintas ini, masyarakat bisa lebih sadar dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalur nasional yang rentan terhadap kecelakaan.
Revitalisasi Monumen Kecelakaan Lalu Lintas ini tidak hanya sekadar memperbarui tampilan fisik monumen, namun juga menambah dua unit sepeda motor sebagai simbol kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Kedua sepeda motor tersebut merupakan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di Kulonprogo dan telah diserahkan oleh pihak keluarga korban untuk dipajang di monumen sebagai pesan bahwa setiap kecelakaan berkaitan dengan kesadaran dan kepatuhan dalam berkendara.
Pihak Polres Kulonprogo berharap, dengan tambahan kendaraan roda dua tersebut, masyarakat dapat melihat langsung betapa tragisnya akibat kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan sepeda motor, yang merupakan penyumbang terbesar kecelakaan di wilayah ini. Pada tahun 2024, tercatat 1.229 kendaraan roda dua terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, sebuah angka yang memprihatinkan dan menunjukkan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas.
Dalam sambutannya, Kapolres Kulonprogo juga mengungkapkan harapannya agar kesadaran berlalu lintas dapat meningkat seiring dengan berjalannya revitalisasi monumen ini.
"Sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kulonprogo didominasi oleh kendaraan roda dua. Kami berharap, dengan melihat kondisi kendaraan yang hancur akibat kecelakaan, pengendara dapat lebih berhati-hati dan fokus selama berkendara di jalan raya," ujarnya.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. "Tertib berlalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan," kata Kapolres, mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mementingkan kecepatan, tetapi juga keselamatan dalam perjalanan.
Sementara itu, AKP Priya Trihandaya, Kasat Lantas Polres Kulonprogo, mengungkapkan bahwa revitalisasi monumen ini merupakan hasil inisiasi Forum Lalu Lintas, yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. "Monumen ini diharapkan tidak hanya sebagai tempat peringatan, tetapi juga sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban kecelakaan," ujar AKP Priya.
Acara peresmian diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Kulonprogo. Penandatanganan ini dilakukan bersama dengan Pj. Bupati Kulonprogo dan Forkopimda, sebagai simbol keseriusan pemerintah dan aparat kepolisian dalam mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas di Kulonprogo.
Monumen Kecelakaan Lalu Lintas yang telah direvitalisasi ini bukan hanya menjadi saksi bisu dari peristiwa tragis, tetapi juga menjadi sebuah pesan moral bagi seluruh masyarakat, bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan adanya langkah-langkah seperti ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman di Kulonprogo.
0 komentar:
Posting Komentar