KULONPROGO—Kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur di Kulonprogo diprediksi meningkat jika dibandingkan tahun lalu. Lemahnya pengawasan dari keluarga menjadi salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas pada anak.
Data yang dihimpun dari Polres Kulonprogo menyebutkan pada 2013 terdapat 17 kasus yang melibatkan anak di bawah umur, sementara periode Januari sampai September sudah terjadi 14 tindakan kriminal yang berkaitan dengan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan memperkirakan terjadi peningkatan kasus kriminalitas pada anak. Diuraikannya, kasus yang melibatkan anak tersebut, antara lain, kekerasan, pencabulan, pencurian dan sebagainya.
Ia menuturkan, tidak semua kasus yang melibatkan anak di bawah umur diberlakukan penahanan, melainkan dengan pendampingan dan wajib lapor, akan tetapi kebijakan itu tergantung dari kasusnya. Tujuannya, supaya anak tetap dapat mendapatkan haknya belajar di sekolah.
Untuk menghindari kejahatan terhadap anak-anak, kata Ricky, peran lembaga keluarga sangat penting. “Dari keluarga dibiasakan anak dan orangtua berkomunikasi rutin dan berkualitas,” ungkapnya, Minggu (28/9/2014).
Tidak hanya itu, paparnya, orangtua harus mengenali teman bermain atau teman keseharian anak, mengajarkan pendidikan seks sejak dini, tidak melakukan pertengkaran di depan anak, dan sebagainya.
“Jika semua itu dilakukan maka anak akan merasa nyaman di rumah dan terbuka dengan orangtua,” imbuh dia.
0 komentar:
Posting Komentar