KULON PROGO. Selain mengamankan jalannya unujk rasa petugas kepolisian juga membersihkan obstacle (halangan/rintangan) akibat aksi unjuk rasa warga Glagah yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) pada hari Selasa tanggal 23 September 2014.
Benda-benda berupa batu-batu besar seukuran kepala orang dewasa dan batang kayu yang ditempatkan warga di tengah jalan, dibersihkan sampai dua kali.
Menurut Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kulonprogo Komisaris M Akbar Thamrin pihaknya menyisir dari depan Balai Desa Glagah sekitar pukul 11.00 WIB sampai Desa Palihan. Aparat TNI dan Polri dibantu Satpol PP, menyingkirkan batu-batu besar, batang pohon dan gardu pos kampling, sepanjang sekitar empat kilometer.
Tetapi begitu dibersihkan ketika kembali ke arah Balai Desa Glagah, ternyata benda-benda tersebut kembali ditaruh warga di atas badan jalan. Batu, batang pohon dan benda lainnya, akhirnya dapat disingkirkan semua pada pukul 18.00 WIB."Sampai sebelum Maghrib mereka masih memblokir jalan, kami melakukan pendekatan persuasif dan mereka mau membubarkan diri.
Menurutnya warga mau membubarkan diri, setelah dari pihaknya (TNI dan Polri) akan mengusahakan mewujudkan keinginan warga bertemu dengan Bupati Kulonprogo. Warga mau pulang ke rumah masing-masing setelah ada kesepakatan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar