Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Satgas Pangan Polda DIY dan Polres Kulon Progo Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Wilayah Kulonprogo

  Kulonprogo - Satgas Pangan Polda DIY bersama Polres Kulon Progo dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaksanakan monitoring ketersediaan d...

Rabu, 18 Februari 2026

Kapolres Kulon Progo Silaturahmi Kamtibmas dengan PDM Muhammadiyah Kulon Progo

 


Kulon Progo – Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas di Gedung Media Center Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kulon Progo, Selasa tanggal 17 Februari 2026

Kegiatan tersebut dihadiri di antaranya Wakil Ketua PD Muhammadiyah Drs. H. Djemarin, M.Pd., jajaran pengurus PDM Muhammadiyah Kulon Progo, serta perwakilan Kokam Kulon Progo.

Dalam sambutannya, Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan organisasi keagamaan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kulon Progo.

“Kami ingin mendengar langsung masukan, saran, dan keluhan masyarakat. Polres Kulon Progo tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus PDM Muhammadiyah menyampaikan beberapa aspirasi terkait kehadiran polisi di titik rawan lalu lintas, peredaran minuman keras, kenakalan remaja, serta penanganan kasus penganiayaan dan tindak kriminalitas di wilayah Kulon Progo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Kulon Progo untuk meningkatkan patroli, pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum terhadap peredaran miras dan tindak kejahatan.

“Kami berkomitmen menjadikan Kulon Progo aman dan kondusif. Kami juga membuka ruang koordinasi dan kolaborasi dengan Muhammadiyah dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa mulai tahun 2026 telah diberlakukan KUHP dan KUHAP baru yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara hukum 

0 komentar:

Posting Komentar