Nanggulan_ Kapolsek Nanggulan, AKP Antonius Purwanta, S.H., M.M., bersama dengan Kanit Lantas Polsek Nanggulan, Iptu Mujahidin, S.Pd., menghadiri rapat koordinasi terkait pelaksanaan Gelar Budaya memperingati 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang diselenggarakan di Pendopo Kapanewon Nanggulan (Senin, 19/08/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur terkait termasuk Panewu Nanggulan, Ir. St. Haryoto, MMA., perwakilan dari Danramil Nanggulan, Kepala KUA Nanggulan, perwakilan dari Kepala Puskesmas, Lurah se-Kapanewon Nanggulan, serta warga sekitar Kapanewon Nanggulan.
Rapat dibuka dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari Panewu Nanggulan. Selanjutnya, dibahas inti dari Gelar Budaya yang akan digelar pada tanggal 29-30 Agustus 2024 di Halaman Kapanewon Nanggulan. Acara tersebut rencananya akan melibatkan berbagai kegiatan budaya seperti pentas Jatilan, Banjidur, dan pentas seni lainnya. Rapat ini ditutup dengan diskusi dan tanya jawab, di mana berbagai pihak yang hadir memberikan masukan untuk kesuksesan Gelar Budaya tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Nanggulan menyampaikan kesiapan pihak kepolisian untuk mengamankan seluruh rangkaian acara. Ia juga mengingatkan agar tarif parkir disesuaikan dan petugas parkir waspada terhadap kemungkinan terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Lebih lanjut AKP A. Purwanta juga memberikan penekanan tentang pelaksanaan kegiatan karnaval yang akan diselenggarakan pada tanggal 20 Agustus 2024 akan diadakan pengalihan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
"Pengalihan ini akan dilakukan oleh Polsek Nanggulan, dan diharapkan warga dapat berpartisipasi dalam mensosialisasikan perubahan arus ini," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar