Kulonprogo - Salah satu personel Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo kembali menerima kehormatan berupa kenaikan pangkat pengabdian menjelang akhir masa tugasnya. AKP Sukadi yang menjabat sebagai Wakapolsek Kalibawang , resmi naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) setelah berdinas selama lebih dari 35 tahun di Kepolisian Negara Republik Indonesia tanpa cacat.
Upacara penanggalan pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024, di Ruang Kerja Kapolres Kulonprogo. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H.
Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Sukadi atas prestasi yang diraihnya. Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan yang perlu disyukuri, karena bukan hak otomatis yang diberikan kepada setiap anggota Polri, melainkan hasil dari penilaian berkala terhadap kinerja dan integritas anggota.
"Ini tidak serta merta bisa diberikan oleh institusi Polri kepada anggotanya, tetapi personel tersebut harus memiliki prestasi," ucap Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H.
Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi bagi anggota Polri yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi selama masa tugasnya. Kompol Sukadi menjadi teladan bagi rekan-rekannya untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi dan menjaga nama baik institusi.
Dengan kenaikan pangkat ini, Kompol Sukadi akan menyelesaikan masa tugasnya dengan kebanggaan dan kehormatan sebagai seorang perwira polisi.
Upacara penanggalan pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024, di Ruang Kerja Kapolres Kulonprogo. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H.
Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Sukadi atas prestasi yang diraihnya. Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan yang perlu disyukuri, karena bukan hak otomatis yang diberikan kepada setiap anggota Polri, melainkan hasil dari penilaian berkala terhadap kinerja dan integritas anggota.
"Ini tidak serta merta bisa diberikan oleh institusi Polri kepada anggotanya, tetapi personel tersebut harus memiliki prestasi," ucap Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H.
Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi bagi anggota Polri yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi selama masa tugasnya. Kompol Sukadi menjadi teladan bagi rekan-rekannya untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi dan menjaga nama baik institusi.
Dengan kenaikan pangkat ini, Kompol Sukadi akan menyelesaikan masa tugasnya dengan kebanggaan dan kehormatan sebagai seorang perwira polisi.
0 komentar:
Posting Komentar