KULONPROGO. Operasi Simpatik yang digelar Polres Kulonprogo di Alun-alun Wates, Sabtu malam tanggal 04 April 2015, berhasil menjaring puluhan pelanggar. Ini menunjukkan kesadaran warga melengkapi surat-surat saat berkendara masih sangat rendah.
AKP Maryono sebagai Kasat Ops mengatakan dalam razia tersebut ada puluhan pelanggaran lalu lintas. “Ada 53 orang yang melakukan pelanggaran lalu lintas, tapi hanya kami beri teguran. Namun, ada tiga yang ditindak, dua diantaranya kami tilang. Sedangkan satu orang kami tahan, karena tidak dapat menunjukkan surat-surat,” jelas AKP Maryono.
Operasi tersebut dilakukan untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada para pengendaraan kendaraan bermotor. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas. Melalui operasi tersebut diharapkan masyarakat dapat melengkapi surat-surat saat berkendara di jalan raya, tujuan dari operasi Simaptik Progo 2015 ini adalah untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan berlalu lintas.
Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Kulonprogo Iptu Purwanti menambahkan, dari operasi yang dilakukan malam itu, mayoritas pelanggar yang terjaring adalah anak muda. Jenis pelanggaran yang dilakukan juga sangat umum. Di antaranya tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK, serta perlengkapan kendaraan yang tidak standar. “Selama ini, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi kebanyakan dilakukan anak muda. Melalui operasi ini, kami harap kesadaran anak muda untuk tertib lalu lintas dapat lebih baik lagi, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diturunkan,” imbuh Purwanti.
Dalam kegiatan operasi Simaptik Progo 2015 tersebut, Polres juga membuka layanan SIM keliling serta melayani pembayaran pajak kendaraan. Pelayanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pajak maupun surat izin mengemudi yang akan masuk jatuh tempo.
0 komentar:
Posting Komentar