Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

WAKAPOLDA DIY PIMPIN JUMAT CURHAT DI KALURAHAN WEDOMARTANI SLEMAN

    Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K, M.Hum., M.S.M. memimpin kegiatan Jumat Curhat Kapolda DIY, Jumat 3 Mei 2024. Digelar di...

Rabu, 11 Desember 2013

Tak Ada Biaya, Otopsi Tak Bisa Dilakukan

KULONPROGO- Polres Kulonprogo kesulitan mengupayakan percepatan otopsi jasad Nur Rochim, pemuda asal Banyuroto, Kecamatan Naggulan yang kematiannya pada 15 Oktober lalu masih menjadi misteri hingga saat ini.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo sebagai salah satu opsi Polres untuk bisa membantu pendanaan menyatakan tidak punya kewajiban meng-cover proses otopsi.
Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo, Eko Pranyoto saat dimintai konfirmasi terkait permohonan otopsi justru melempar kewenangan itu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Di Dinas kami sudah tidak ada lagi anggaran untuk membantu proses otopsi korban terduga tindak kejahatan. Sekarang kewenangannya ada di Satpol PP,” ujar Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo, Eko Pranyoto saat dikonfirmasiharianjogja.com, Senin (9/12/2013).
Sementara, pihak Satpol PP saat dikonfirmasi merasa keberatan untuk mengeluarkan anggaran pendanaan otopsi. Kepala Satpol PP Kulonprogo, Wahyu Pujianto mengakui urusan membantu proses otopsi telah dilimpahkan kepada pihaknya. Hanya, pada 2013 ini Pemkab Kulonprogo tidak menyediakan pos anggaran untuk proses bantuan otopsi. Padahal menurut dia sangat perlu.
“Anggaran yang kami ajukan untuk mengurusi proses otopsi tidak disetujui dalam APBD. Jadi kami juga tidak bisa membantu pendanaan karena tidak ada anggarannya,” tandasnya terpisah, Selasa (10/12/2013).
Wahyu menyarankan, Polres bisa mengajukan permohonan langsung ke Pemkab melalui persetujuan Bupati. Nanti anggaran, lanjut dia, bisa melalui dana hibah dari Pemkab.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Ricky Boy Siagalan menginginkan percepatan proses pembongkaran makam sekaligus otopsi jasad Nur agar penyebab kematiannya bisa cepat terungkap. Sebuah kendala muncul lantaran Polres tidak memiliki dana untuk melakukan otopsi yang biayanya mencapai Rp10 juta.
Kasus Nur pun hingga kini masih terkatung-katung. Mayatnya saat ini juga masih dikubur di Kedungsari, Pengasih, tempat di mana dia ditemukan dalam kondisi seperti habis ditabrak kereta. Kasatreskrim mengungkapkan, otopsi menjadi awal guna menguatkan bukti di balik misteri kematian pemuda malang itu.

0 komentar:

Posting Komentar