Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

WAKAPOLDA DIY PIMPIN JUMAT CURHAT DI KALURAHAN WEDOMARTANI SLEMAN

    Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K, M.Hum., M.S.M. memimpin kegiatan Jumat Curhat Kapolda DIY, Jumat 3 Mei 2024. Digelar di...

Sabtu, 14 Desember 2013

Kasus Jamu Oplosan, Polsek galur Limpahkan Ke Polres Kulon Progo


KULONPROGO - Kasus jamu oplosan yang diduga menjadi penyebab tewasnya Sugiyo, 35, warga Dusun Jeronan, Desa Brosot, Kecamatan Galur, Kulonprogo dan membuat dua orang rekannya, Arif Septiawan, 20, dan Uut Yatmoko, 40,  dilarikan ke rumah sakit, sudah dilimpahkan ke Polres Kulonprogo, Kamis (12/12/2013).
Ka Polsek Galur, Kompol, Bonifasius Slamet, mengungkapkan, alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Kulonprogo karena keterbatasan alat penyelidikan dan jumlah personel dan berharap kasus tersebut dapat cepat menemui titik terang.
Barang bukti berupa bahan serbuk jamu dari penjual serta bekas minuman yang diserahkan warga beberapa waktu lalu saat melakukan aksi di Polsek Galur juga telah dilimpahkan ke Polres Kulonprogo. Sebelumnya, Polsek Galur juga sempat memeriksa Aris alias Mbah Tris, penjual jamu oplosan, yang masih berstatus sebagai saksi.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Ricky Boy Siagalan, membenarkan kasus jamu oplosan sudah ditangani Polres Kulonprogo. Rencananya, ia akan melakukan gelar perkara internal, Senin (16/12/2013) lusa. Melalui gelar internal ini akan ditentukan rencana pengusutan selanjutnya.
Proses pengusutan juga akan memanggil para saksi yang terdiri dari pelanggan kedai jamu untuk dimintai keterangan seputar jamu oplosan yang kerap mereka konsumsi tersebut.

---Humas Polres Kulon Progo---

0 komentar:

Posting Komentar