Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

WAKAPOLDA DIY PIMPIN JUMAT CURHAT DI KALURAHAN WEDOMARTANI SLEMAN

    Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K, M.Hum., M.S.M. memimpin kegiatan Jumat Curhat Kapolda DIY, Jumat 3 Mei 2024. Digelar di...

Rabu, 18 Desember 2013

BERNIAT CARI PINJAMAN MALAH KETIPU


Kulon Progo - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin hanya itulah ungkapan yang dapat menggambarkan kejadian yang menimpa Rubiyem (51 Th) warga Karangtengah kidul,Rt 010/005, Margosari,Pengasih,KP. Pasalnya Rubiyem telah ditipu oleh kenalannya.

Kejadian bermula sekitar bulan Januari 2012 sekitar pukul 12.00 Wib korban datang ke Salon milik Haryani (saksi) untuk menemui Diyono (50th) warga Gununggempal, Giripeni Wates dengan tujuan meminjam uang sebesar Rp. 2.000.000,- dengan jaminan sertifikat tanah atas nama KARSOWIYONO.

Rubiyem terkejut mendengar kabar bahwa tanpa sepengetahuannya Sertifikat tanahnya dijadikan jaminan ke Bank oleh Diyono, padahal Rubiyem sudah membayar angsuran pinjaman sebanyak 5 kali sehingga ia  tidak lagi membayar angsuran pinjaman kepada Diyono.

Tiba-tiba pada hari Kamis, 12 Desember 2013 Rubiyem menerima Surat Pemberitahuan Peringatan Lelang Tanah milik korban dari KSP SAMDEDE PERKASA Yogyakarta. Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo guna pengusutan lebih lanjut.

---Humas Polres Kulon Progo---

0 komentar:

Posting Komentar