Yogyakarta – Polres Kulonprogo kembali menorehkan prestasi
membanggakan dengan meraih penghargaan atas peran aktif dalam menyukseskan
pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 dan Satuan
Kerja Yang memperoleh nilai capaian IKPA sempurna tahun 2025. Penghargaan
tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K.,
M.H., pada Kamis (4/6/2026).
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis
(Rakernis) Fungsi Keuangan Polda DIY Tahun 2026 yang berlangsung di salah satu
hotel di Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirjen Pajak
Kementerian Keuangan Republik Indonesia Bimo Wijayanto, S.E., Ak., M.B.A.,
Ph.D., serta Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono,
S.I.K., menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang berhasil diraih
jajaran Polda DIY di bidang pengelolaan keuangan dan kepatuhan perpajakan.
Kapolda mengungkapkan bahwa terdapat tujuh Satuan Kerja
(Satker) di lingkungan Polda DIY yang berhasil memperoleh nilai sempurna
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 100 dan mendapatkan
apresiasi dari Kapolri. Ketujuh Satker tersebut adalah Bidpropam, Bidhumas,
Bidkum, Rumah Sakit Bhayangkara, Polresta Sleman, Polres Bantul, dan Polres
Kulonprogo.
Selain itu, Polda DIY juga berhasil meraih peringkat pertama
IKPA kategori Kementerian Negara/Lembaga setingkat Eselon II dengan lebih dari
10 Satker dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Yogyakarta.
Prestasi lainnya, Polda DIY menempati peringkat pertama dalam kategori Laporan
Keuangan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran
Wilayah Besar.
Di bidang perpajakan, Bidkeu Polda DIY bersama Kanwil
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Yogyakarta mencatat capaian aktivasi Cortex dan
kode otorisasi DJP sebesar 99,12 persen, tertinggi di antara seluruh Polda di
Indonesia.
Tingkat kepatuhan internal juga menunjukkan hasil yang
sangat baik dengan realisasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak
2025 mencapai 100 persen. Atas capaian tersebut, sejumlah satuan kerja dan
satuan wilayah, termasuk Polres Kulonprogo, memperoleh penghargaan atas kontribusi
dan peran aktifnya dalam mendukung keberhasilan pelaporan pajak.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan
apresiasi kepada Kabidkeu Polda DIY, para pengelola keuangan, Kasatker,
Kapolres, serta seluruh personel yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam
mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan kepatuhan perpajakan yang
optimal.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran
Kementerian Keuangan, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak RI, Kanwil DJP DIY,
Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb DIY, hingga KPPN Yogyakarta dan
KPPN Wates atas pendampingan dan pembinaan yang selama ini diberikan.
"Sinergi, pendampingan, dan pembinaan yang diberikan
membuat pengelolaan keuangan serta kepatuhan perpajakan di lingkungan Polda DIY
berjalan dengan baik. Tentu capaian positif ini harus senantiasa kita
pertahankan," pungkas Kapolda DIY.
Sementara itu, Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat,
S.I.K., M.H., menyambut baik penghargaan yang diterima dan menyatakan bahwa
penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel Polres
Kulonprogo dalam mendukung tertib administrasi dan kepatuhan perpajakan.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus
meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan serta kepatuhan perpajakan. Terima kasih kepada seluruh personel yang
telah berkontribusi sehingga Polres Kulonprogo dapat meraih penghargaan
ini," ujar AKBP Ridho Hidayat.
.jpeg)
0 komentar:
Posting Komentar