KULONPROGO. Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Dwi Prasetio, S.E.,M.H pada hari Jum'at tanggal 05 Juni 2015 petugas gabungan Polres Kulonprogo melaksanakan razia tambang pasir yang menggunakan alat berat di sepanjang sungai progo. Penambangan pasir ilegal semakin marak di kawasan Sungai Progo bahkan, aktivitas penambangan itu mulai banyak dikeluhkan warga, terutama di wilayah Kecamatan Sentolo dan Kecamatan Nanggulan.
Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Dwi Prasetio mengungkapkan, telah menerima laporan adanya aktivitas penambangan ilegal. Dalam operasi yang dilakukan Polres Kulonprogo, aktifitas penambangan pasir di Dusun Mentobayan, Desa Salamrejo, Sentolo akhirnya dihentikan pada Jumat (5/6/2015). Dalam razia ini petugas mengamankan 3 alat berat (bechko) dan beberapa orang yang selanjutnya di bawa ke Polres Kulonprogo untuk di mintai keterangan. Satu unit backhoe dan truk disita di wilayah Sentolo. Sedangkan di wilayah Nanggulan, dua backhoe tampak ditinggalkan operatornya dan dan kondisi terparkir di pinggir sungai.
Petugas i saat ini masih mengembangkan penyelidikan terhadap aktivitas ilegal tersebut, aktifitas penambangan tanpa izin itu merupakan pelanggaran seperti yang tercantum dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
0 komentar:
Posting Komentar