KULONPROGO- Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulonprogo dibobol pencuri, Rabu (19/2/2014) dini hari. Dalam peristiwa ini, uang tunai Rp35 juta dan satu buah laptop hilang.
Dari informasi yang dihimpun, Muhadi, salah seorang pegawai, datang ke kantor sekitar pukul 06.55 WIB dan mendapati keadaan kantor dalam kondisi tidak wajar. Jendela dalam keadaan terbuka dan terdapat goresan di pinggir jendela seperti bekas congkelan.
Sebagian besar laci meja yang terdapat di dalam ruangan kantor juga dalam keadaan terbuka dan kondisi ruangan terlihat berantakan.
Menyadari kondisi yang tidak lazim, Muhadi segera memberitahu kepala bagian dan berdasarkan anjuran Sekda Kulonprogo, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Wates.
Kabag Hukum Setda Kulonprogo, Iffah Mufidati, membenarkan, kantornya didatangi pencuri semalam dan membawa kabur uang tunai lebih dari Rp30 juta yang tersebar di beberapa laci dan juga laptop.
Uang tersebut merupakan uang dinas dan sebagian uang pribadi pegawai. “Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan saya belum tahu hasilnya,” ujarnya kepada wartawan.
Bendahara Kantor Bagian Hukum Setda Kulonprogo, Sri Pamiyati, menuturkan, uang yang tersimpan di lacinya sebesar Rp24 juta dalam amplop hilang dan juga terdapat uang pribadi Rp2,5 juta. “Biasanya saya selalu bawa pulang, tetapi entah mengapa kemarin ditinggal saja di kantor,” tukasnya
harianjogja.com
0 komentar:
Posting Komentar