Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Kapolres Kulonprogo Hadiri Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-128 Tahun 2026

  Kulon Progo – Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H. menghadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Regule...

Sabtu, 15 Februari 2014

Dua Pelajar di Kulonprogo Diamankan Setelah Transaksi Narkoba

KULONPROGO-Dua orang pelajar salah satu SMA swasta di Kecamatan Nanggulan dan satu orang remaja putus sekolah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulonprogo setelah kedapatan melakukan transaksi di Desa Jatisarono, Nanggulan, Kamis (13/2/2014).
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa narkoba yang sudah dibuang pelaku ke areal persawahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Yulianto alias Penjol, 19, seorang remaja putus sekolah menjual narkoba jenis psikotropika Riklona, kepada dua pelajar SMA, Cakra Nugraha,18, dan Dianu , 18, dalam waktu yang berbeda di hari yang sama. Sekitar pukul 09.30 WIB, setelah bertemu dengan Dianu, Yulianto pun menemui Cakra di jalan belakang sekolah.
Namun, sebelum transaksi terjadi keduanya sudah tertangkap Satresnarkoba. Dianu yang berada tidak jauh dari lokasi juga diamankan, akan tetapi ia sudah membuang satu butir Riklona yang sudah dibelinya dari Yulianto seharga Rp25.000,
Sementara, Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Agus Nursewan, membenarkan, jajarannya mengamankan tiga orang remaja, dua diantaranya berstatus pelajar SMA, karena kedapatan melakukan transaksi narkoba.

harianjogja.com

0 komentar:

Posting Komentar