Kalibawang, - Polsek Kalibawang kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (turlalin) serta pelayanan masyarakat (yanmas) pada hari Selasa, 14 Januari 2025, di Simpang Empat Dekso, Kalibawang, Kulon Progo. Kegiatan ini dimulai pukul 06.30 WIB dan berlangsung hingga situasi lalu lintas dinyatakan terkendali.
Aipda Ageng Tri Yulianto sebagai petugas Lantas, bertugas untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalan nasional yang menjadi wilayah hukum Polsek Kalibawang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan kelancaran (GK) serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), terutama pada jam-jam sibuk pagi hari.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas, arus kendaraan di Simpang Empat Dekso dan sekitarnya berjalan lancar. Tidak terdapat kemacetan yang berarti, dan situasi di jalan tetap aman terkendali. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas serta pengguna jalan lainnya.
Petugas dari Polsek Kalibawang Aipda Ageng Tri Yulianto sebagai petugas Lantas, bertugas untuk memastikan kelancaran mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
0 komentar:
Posting Komentar