Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Penelitian Puslitbang Polri tentang Profesionalitas Polri dan Mitigasi Etik Digelar di Polres Kulonprogo

    Kulonprogo, 12 Maret 2025 – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengadakan penelitian mengenai profesionalitas Pol...

Sabtu, 25 Januari 2025

Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Pencurian di Indomaret Sentolo

 

 


Kulon Progo - Polres Kulonprogo melalui Polsek Sentolo bersama Tim Gabungan Resmob Polres Kulonprogo dan Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Indomaret Sentolo pada 28 Desember 2024. Kerugian yang dialami pihak Indomaret mencapai Rp69 juta.

Kapolsek Sentolo, melalui Kanit Reskrim Polsek Sentolo, Iptu Nanang Kencoko, menyatakan bahwa tiga tersangka telah diamankan, yakni S (29), S (27), dan H (36), yang semuanya berasal dari Magelang, Jawa Tengah. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial R (52) masih dalam pengejaran.


"Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke wilayah Magelang, di mana tim gabungan berhasil menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda di Magelang. Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Sentolo untuk proses hukum lebih lanjut." kata Kanit Reskrim Polsek Sentolo, Iptu Nanang Kencoko,

"Barang bukti berupa dua unit sepeda motor, Yamaha MX King dan Yamaha NMAX, dan 1 buah linggis turut diamankan oleh polisi. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara." terang Kanit Reskrim Polsek Sentolo, Iptu Nanang Kencoko,

Polres Kulonprogo mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV dan memastikan keamanan toko, terutama saat malam hari. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah tindak pidana serupa.

0 komentar:

Posting Komentar