Sentolo, -Pada hari Rabu, 20 November 2024, gabungan piket fungsi Polsek Sentolo yang dipimpin oleh Iptu Seniyo melaksanakan patroli dan pengecekan tempat penjualan serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Sentolo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat terkait peredaran miras.
Salah satu titik sasaran yang diperiksa adalah Ruko/Outlet 23 Sentolo yang terletak di Padukuhan Sentolo Kidul, Berdasarkan hasil pengecekan, outlet tersebut dalam kondisi sudah tutup dan telah terpasang police line sebagai tanda penyegelan.
Menurut Iptu Seniyo Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan penjualan miras yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Salah satu titik sasaran yang diperiksa adalah Ruko/Outlet 23 Sentolo yang terletak di Padukuhan Sentolo Kidul, Berdasarkan hasil pengecekan, outlet tersebut dalam kondisi sudah tutup dan telah terpasang police line sebagai tanda penyegelan.
Menurut Iptu Seniyo Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan penjualan miras yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
" Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir, menjaga ketertiban, dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat." kata Iptu Seniyo
Patroli dan pengecekan seperti ini akan terus dilaksanakan untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Polsek Sentolo.
Patroli dan pengecekan seperti ini akan terus dilaksanakan untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Polsek Sentolo.
0 komentar:
Posting Komentar