Kalibawang - Dalam rangka menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan di wilayah Kalibawang, Polsek Kalibawang Polres Kulonprogo memasang spanduk himbauan kamtibmas tentang waspada pencurian rumah kosong.
Pemasangan spanduk di laksanakan oleh para Bhabinkamtibmas dan unit samapta Polsek Kalibawang, di beberapa tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat dan di tempat-tempat rawan kriminalitas di wilayah Polaek Kalibawang, Kamis (16/05/2024)
Spanduk tersebut berisikan tentang himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana khususnya pencurian rumah kosong dengan cara mencongkel jendala ataupun pintu, amankan rumah dan harta benda, tingkatkan kepeduluan lingkungan, kunci rumah dengan baik bila perlu gunakan kunci ganda.
Kanit Binmas mengatakan, pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas ini merupakan tindak lanjut arahan dan atensi Kapolsek Kalibawang AKP Zainuri, S.H., M.H., mengenai pencegahan tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polsek Kalibawang.
"Disamping itu juga unit Samapta melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan kriminalitas dan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Satuan Keamanan Lingkungan dan sambang satkamling dengan memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas secara langsung saat melaksanakan patroli," ujarnya
Terpisah, Kapolsek kalibawang AKP Zainuri, S.H., M.H., mengatakan, berbagai upaya dilakukan oleh Polsek Kalibawang dalam menekan tingkat kejahatan, salah satunya melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat.
"Kami telah melakukan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini dibeberapa lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana pencurian dan tempat/rumah yang sering di tinggal oleh pemiliknya."ujarnya.
"Kapolsek menambahkan, pihaknya berharap melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing."tutupnya
0 komentar:
Posting Komentar