KULONPROGO. Polres Kulonprogo pada hari Senin tanggal 12 Januari 2015 memusnahkan 144 botol berbagai jenis miras di halaman tengah Polres. Pemusnahan itu sendiri di pimpin langsung oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto., S.I.K., M.Sc didampingi oleh para pejabat Polres. Ratusan botol miras itu di dapat di sebuah gubug kosong pada hari Selasa tanggal 30 Desember 2014 di daerah pantai Glagah Kulonprogo oleh satuan Res Narkoba Polres Kulonprogo.
Menurut Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.I.K., M.Sc yang di dampingi Kasat Narkoba AKP Agus Nursewan, SH menjelaskan penemuan itu bermula dari penyelidikan yang di lakukan oleh anggota Sat Res Narkoba yang mencurigai sebuah gubug di daerah Glagah yang di duga di gunakan untuk menyimpan/gudang miras. Setelah di lakukan penggerebegan petugas menemukan 144 botol miras antara lain 112 botol vodka, 12 botol anggur kolesom, 11 botol yang di duga sari vodka dan 9 botol diduga sari jenis ciu. Karena tidak ada yang yang mempunyai ratusan botol miras tersebut kemudian petugas memusnahkan miras tersebut.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui penjual/warung yang memperjual belikan minuman keras untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui penjual/warung yang memperjual belikan minuman keras untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti.
0 komentar:
Posting Komentar