Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Berikan Motivasi dan Semangat pada Petugas, Wakapolda DIY Pengecekan Langsung ke Beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kulonprogo

    Kulon Progo, - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M. bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pa...

Kamis, 17 Juli 2014

Di Tinggal Masuk Balai Desa Uang 25 Juta Amblas

KULON PROGO. Bermaksud melegalisir surat keterangan peternakan di balai desa Pleret Kaswana (52) warga Dusun IX Peleret Panjatan Kulon Progo kehilangan uang Rp25.000.000,- yang di taruh di dalam mobil. Kejadian pencurian di dalam mobil ini bertempat depan desa Pleret Panjatan pada hari Selasa 15 Juli 2014 kurang lebih jam 10.15 wib.

Pencurian uang di dalam mobil bermula ketika koban Kaswana bermaksud melagalisir surat keterangan peternakan di balai desa Pleret Panjatan Kulon Progo, kemudian korban memarkir kendaraan roda 4 Honda CRV nopol AB 1305 V di tepi jalan sebelah barat balai desa. Setelah korban turun dan masuk ke balai desa dan bertemu bapak Lurah dan menyampaikan kedatangannya tersebut sekitar kurang lebih 3 mendengar suara dari arah mobilnya tetapi tidak di hiraukan. Selanjutnya Kaswana melihat Salami (43) yang ada di jalan  dekat mobilnya memmangggil dan melambaikan tangan dan menduga mobilnya menghalangi mobil lain yang akan keluar, namun setelah di hampiri korban terkejut setelah melihat mobilnya kaca pintu sebelah kiri sudah pecah. Setelah di cek tas yang berisi surat-surat penting, buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) sudah hilang. Adapun rincian uang tersebut adalah pecahan Rp 20.000,- sebanyak sepuluh juta, pecahan Rp 10.000,- berjumlah sepuluh juta dan pecahan sebanyak Rp 5.000,- sebanyak lima juta. Kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Panjatan guna pengusutan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar