KULON PROGO. Aksi perampokan terjadi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kulonprogo, di Pengasih, Rabu (11/6/2014). Tiga orang perampok menjebol ruang brankas setelah sebelumnya menyekap satpam kantor tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Tiga orang pelaku bersenjata tajam jenis golok ke dalam gedung kantor setelah memanjat tembok pagar belakang yang berbatasan dengan persawahan. Mereka lalu mencongkel jendela ruang arsip belakang dan merangsek masuk ke dalam.
Slamet Riyadi (33), satpam kantor yang tengah berjaga malam itu pun langsung dibekap oleh para pelaku di ruang depan. Dia ditodong dengan golok oleh para pelaku dan diminta menunjukkan lokasi brankas. Karena menolak memberitahu, para pelaku lalu mengikat kedua tangan dan kakinya dengan tali rafia serta melakban mulutnya.
“Pelaku menyekap satpam di ruang tunggu pelayanan di depan lalu mereka mencari letak brangkas dan menjebolnya,” kata Kepala BPN Kulonprogo, Muhammad Fadhil.
Perampok mencongkel empat kotak brankas yang ada di ruang penyimpanan. Tiga brankas dalam keadaan kosong, sementara satu brankas berisi uang kantor senilai Rp 20 juta.
Menurut Fadhil, tiga brankas memang dalam keadaan kosong karena sudah tidak dipakai dan akan dihapuskan dari daftar aset.
Anehnya, kawanan perampok itu tak membawa kabur uang tersebut. Dimungkinkan pelaku terburu waktu sehingga tak sempat berhasil membuka brankas penyimpanan uang tersebut.
“Mungkin karena keburu siang, pelaku akhirnya kabur dan tak mengambil uang tersebut,” imbuh Fadhil.
Satpam itu sendiri menurut Fadhil berhasil melepaskan diri setelah para perampok itu kabur. Dia lalu menghubungi karyawan yang lain dan lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Satpam hingga saat ini masih dalam keadaan shock atas kejadian tersebut dan diistirahatkan di rumah.
Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kapolsek Pengasih, Kompol Wakidjan mengatakan, satpam yang menjadi saksi kunci atas kejadian itu hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dimintai keterangan
0 komentar:
Posting Komentar