Paham radikalisme dan terorisme harus dibendung penyebarannya di negara Indonesia ini. Mencegah kedua paham ini tak bisa dilakukan oleh Polri saja, namun dengan bantuan pemerintah, aparat negara lainnya dan masyarakat bekerja sama untuk mengatasinya
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar kedua paham tersebut tidak berkembang di masyarakat.
- Memperkenalkan ilmu pengetahuam. Dalam hal ini ilmu pengetahuan yang harus diberikan bukan hanya ilmu akademis saja, namun juga ilmu agama. Karena itu Polri, ulama, tenaga pendidik terutama pemerintah harus bekerja sama untuk memperkenalkan dan memberikan ilmu pengetahuan yang benar kepada masyarakat. Pemerintah harusnya mempermudah masyarakat dalam memperoleh pendidikan dan pengetahuan sehingga tidak mudah disusupi kedua paham tersebut.
- Memberikan pemahaman keilmuan yang benar. Salah satu cara kelompok teroris menambah pengikutnya adalah dengan cara menyimpangkan ajaran dan pengetahuan yang terdapat pada kitab suci dan keilmuan. Karena itu peran Polri, ulama, tenaga pendidik serta pemerintah untuk memberikan pemahaman yang benar, baik melalui institusi pendidikan, penyuluhan, madia massa maupun ceramah agama.
- Berikan pemahaman yang benar mengenai nilai-nilai Pancasila. Karena pada dasarnya kedua paham tersebut ingin mengganti ideologi Pancasila.
- Meminimalisir kesenjangan sosial.
- Menjaga persatuan dan kesatuan di negara Indonesia yang penuh dengan keberagaman suku, budaya dan agama.
- Mendukung aksi perdamaian
- Berperan aktif mencegah masuknya paham radikalisme dan terorisme dengan cara melaporkan kepada Polri jika mengetahui adanya kedua hal tersebut.
- Meningkatkan toleransi beragama.
- Menyaring informasi yang beredar baik di media masa maupun di dunia maya (internet).
- Membengun komunikasi yang kuat antar keluarga.
- Tingkatkan komunikasi antar warga dengan membentuk SISKAMLING, sehingga jika ada orang asing atau sekelompok orang yang ingin melakukan tujuan tertentu dapat segera terdeteksi.
Dengan bersatunya masyarakat dengan aparat pemerintah tentu saja dapat menjaga dan mencegah paham radikalisme dan terorisme berkembang di negara Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar