KULONPROGO - Sekitar 40 personil Polres Kulonprogo disiagakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Kamis tanggal 28 Agustus 2018. Penyiagaan personil dilakukan jelang keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait polemik Pilpres 2014.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Johanes Setiawan Widjanarko mengatakan, pihaknya memang menyiagakan personil di sejumlah titik. Di antaranya kantor KPUD, kantor Bupati Kulonprogo, kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan objek-objek vital serta wilayah perbatasan. Masing-masing dijaga oleh sekitar 10-40 personil baik berseragam maupun berpakaian preman.
Hal itu menurutnya untuk menjaga kondusifitas masyarakat saja menjelang keluarnya putusan MK. "Ya, kita siagakan untuk pengamanan. Tapi pemantauan sejauh ini belum ada indikasi potensi kericuhan. Kulonprogo relatif damai," kata Setiawan.
Selain penjagaan instansi, pihaknya juga menggelar mobile patrol di wilayah Kulonprogo. Polisi dalam pengamanan tersebut juga menggandeng jajaran TNI.
"Dengan kondisi apapun, semua peronil tetap siaga sampai adanya pencabutan status siaga satu dari pimpinan," imbuh Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Vero Aria.
0 komentar:
Posting Komentar