Wates – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangwuni Polsek Wates Aipda Suprihatin menghadiri kegiatan Sosialisasi TPPO yang diselenggarakan di Balai Kalurahan Karangwuni, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh ibu-ibu warga Kalurahan Karangwuni dengan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Kulonprogo. Dalam penyampaiannya, narasumber memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk dan modus TPPO yang sering terjadi di masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan agar warga tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Suprihatin turut memberikan imbauan kamtibmas kepada para peserta. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam di musim penghujan, seperti tanah longsor, tanggul jebol, pohon tumbang, banjir, maupun angin puting beliung.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan, baik melalui media daring (online) maupun secara langsung. “Jangan mudah percaya terhadap tawaran atau ajakan yang mencurigakan. Bila ada kejadian menonjol, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Wates agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan interaktif. Warga tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu TPPO serta situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dan bahaya TPPO, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kalurahan Karangwuni.

0 komentar:
Posting Komentar