Sabtu 27 Februari 2016 Polsek Girimulyo berhasil mengungkap Kasus Curanmor yang terjadi di pedukuhan Kalisonggo, Pendoworejo, Girimulyo.
Kapolsek Girimulyo AKP Fakhrurodin, SH mengatakan kasus curanmor ini terungkap berawal dari Laporan Polisi yang diterima anggota SPKT Polsek Girimulyo nomor LP/09/II/2016 tanggal 24 Februari 2016 tentang curanmor dengan korban a.n. SUKIMAN alamat Kalisonggo, Pendoworejo, Girimulyo.
Berdasarkan LP tersebut Unit Reskrim Polsek Girimulyo dibantu Buser Polres Kulonprogo melakukan penyelidikan dan didapat keterangan bahwa pelaku curanmor diduga 3 orang anak - anak, setelah didalami mengerucut pada saudara AN, EV, FR kemudian dikembangkan muncul nama lain berinisial TG, ST, WN, WY sebagai pemetik curanmor di beberapa TKP di 3 Kecamatan wilayah Kulonprogo.