Kulonprogo – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., menghadiri acara penyerahan remisi kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Wates. Kegiatan ini digelar di Aula Adikarta, Kantor Pemda Kulon Progo, Minggu (17/8/2025), dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kulonprogo.
Penyerahan remisi dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana. Dalam sambutannya, Bupati Kulonprogo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan remisi ini serta harapan agar para penerima remisi bisa menyambut keputusan ini dengan rasa syukur dan semangat untuk memulai hidup baru.
"Ungkapan syukur atas remisi ini harus disertai dengan kesiapan untuk kembali bermasyarakat. Kehidupan ke depan harus benar-benar ditata kembali, dimulai dengan niat yang kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberian remisi tidak hanya meringankan masa tahanan, tetapi juga sebagai motivasi agar warga binaan terus berproses menuju perubahan diri yang positif. Proses pembinaan yang telah dilalui selama berada di Rutan diharapkan menjadi bekal yang berguna ketika kembali ke tengah masyarakat.
"Semoga momen hari ini menjadi titik awal perubahan. Selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi umum. Mari kita teruskan semangat kemerdekaan ini dengan memupuk harapan dan keinginan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi lingkungan," pungkasnya.
Kehadiran Kapolres Kulonprogo dalam acara ini menjadi bentuk dukungan institusi Polri terhadap upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang mengedepankan hak, harapan, dan kesempatan kedua bagi setiap warga negara.
0 komentar:
Posting Komentar