Kulonprogo - Polres Kulonprogo menggelar Apel Pasukan Operasi
Patuh Progo 2025 pada Senin (14/7/2025). Kegiatan ini digelar dalam
rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan
lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kulonprogo.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli
2025.
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Amalia Normadiah, S.H.,
S.I.K., hadir sebagai Pimpinan Apel dalam apel gelar pasukan yang
berlangsung di Mapolres Kulonprogo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut
para pejabat utama (PJU) Polres, termasuk Kasat Lantas AKP Priya
Trihandaya.
Dalam amanatnya, Kompol Amalia menegaskan bahwa apel
gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap
kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung operasi. “Apel
ini untuk memastikan pelaksanaan operasi dapat berjalan secara optimal
dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Berdasarkan
data Ditlantas Polda DIY, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah DIY
mengalami peningkatan. Tahun 2023 tercatat 6.861 kasus laka lantas,
meningkat menjadi 7.176 kasus di tahun 2024 atau naik sekitar 5%. Kompol
Amalia menyebut bahwa sebagian besar kecelakaan bermula dari
pelanggaran lalu lintas.
"Pada Operasi Patuh Progo 2024 lalu,
tercatat 26.821 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 13.052 tilang dan
13.769 teguran. Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua,
terutama karena tidak memakai helm standar, melawan arus, serta
penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi," jelasnya.
Operasi
Patuh Progo 2025 akan dilaksanakan dengan pendekatan terpadu, mulai dari
pemetaan lokasi rawan, penyuluhan kepada masyarakat, pemberian teguran
simpatik, penindakan dengan tilang elektronik (ETLE), hingga membangun
counter opini terhadap hoaks lalu lintas di media sosial.
Operasi ini
melibatkan 980 personel di seluruh DIY dan dilaksanakan serentak secara
nasional. Polres Kulonprogo sendiri mengerahkan 140 personel dalam
pelaksanaan operasi di wilayahnya. Fokus kegiatan mencakup 25% preemtif,
25% preventif, dan 50% represif.
Adapun pelanggaran prioritas
yang menjadi sasaran dalam operasi kali ini meliputi Pengendara di bawah
umur,Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu oran, Tidak
menggunakan helm SNI dan safety belt, Melawan arus, Melebihi batas
kecepatan, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Menggunakan ponsel saat
berkendara.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP
Priya Trihandaya, dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi ini
bertepatan dengan masa awal tahun ajaran baru sekolah. Oleh karena itu,
edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa dan wali murid juga
digencarkan.
"Dari data dua bulan terakhir, memang ada sedikit
peningkatan angka kecelakaan, meski angka fatalitas menurun. Kecelakaan
banyak melibatkan pengendara roda dua, dengan rentang usia 15 sampai 25
tahun," ujar AKP Priya.
Ia menambahkan bahwa Polres Kulonprogo
terus berupaya memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran tertib
berlalu lintas, terutama di kalangan pelajar. “Ops Patuh ini bukan
sekadar penindakan, tapi juga mendorong kedisiplinan demi keselamatan
bersama,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar