Wates — Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online di kalangan pelajar, Kanit Reskrim Polsek Wates, Iptu Agus Setiawan, S.H., M.H., memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi baru SMK Ma’arif 1 Wates dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (15/7/2025).
Penyuluhan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti oleh 309 siswa kelas X. Dalam materinya, Iptu Agus Setiawan menyampaikan informasi penting mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), serta menjelaskan dampak hukum dan sosial dari praktik perjudian online (Judol).
“Kami ingin para siswa sejak dini memahami risiko besar yang ditimbulkan oleh narkoba dan judi online. Harapannya, mereka dapat menjadi generasi muda yang kuat, sadar hukum, dan bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Iptu Agus dalam sesi penyuluhan.
Kegiatan berlangsung tertib dan komunikatif, dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Pihak SMK Ma’arif 1 Wates pun menyampaikan apresiasi kepada Polsek Wates atas penyuluhan yang dinilai sangat bermanfaat dalam membentuk karakter dan kedisiplinan pelajar sejak awal masa sekolah.
Polsek Wates menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan edukatif serupa sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba serta perjudian.
0 komentar:
Posting Komentar