Wates - Dalam upaya mendukung program pemerintah daerah dalam pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangwuni Polsek Wates, Aipda Suprihatin, bersama Babinsa Karangwuni menghadiri kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Kulonprogo tentang pemberantasan dan pencegahan sarang nyamuk.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di rumah Dukuh Keboan, Kalurahan Karangwuni, dengan narasumber Kepala Puskesmas Wates, dr. Susilo Pradiyanto.
Hadir dalam kegiatan antara lain Lurah Karangwuni yang diwakili Kamituo, perwakilan BPKal keterwakilan perempuan, Dukuh Keboan beserta Ketua RT 1, 2, 3, 4 RW 01 dan 02, serta kader Posyandu Padukuhan Keboan.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Puskesmas memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mengubur) untuk mencegah berkembangnya nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Suprihatin juga menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada masyarakat, antara lain
Mengingatkan warga agar waspada terhadap potensi bencana alam seperti tanah longsor, pohon tumbang, dan banjir yang kerap terjadi di musim penghujan.
Mengimbau petani agar menjaga dan menyimpan alat pertanian seperti diesel dan alat semprot dengan aman setelah digunakan, guna mencegah pencurian.
" Agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap modus penipuan, baik secara online maupun secara langsung" kata Bhabinkamtibmas Aipda Suprihatin .
Mengajak warga untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas jika terdapat kejadian menonjol atau situasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Kalurahan Karangwuni. 
 
 

 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar