Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Jumat Curhat Kapolda DIY di Kalurahan Bendungan, Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Kamtibmas hingga Ketahanan Pangan

  Wates — Kepolisian Daerah DIY kembali menggelar program Jumat Curhat Kapolda DIY sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsu...

Senin, 25 Mei 2026

Isu Pencurian Modus Pocong di Galur dan Panjatan Dipastikan Belum Terbukti, Polres Kulonprogo Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoax

 


Kulonprogo – Beredarnya informasi terkait dugaan pencurian dengan modus pocong di wilayah Kapanewon Galur dan Panjatan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Polres Kulonprogo memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan maupun menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.


Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Subihan Afuan Ardhi menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan diduga merupakan kabar hoax yang menyebar melalui media sosial.


“ Sampai saat ini Polres Kulonprogo belum menerima laporan maupun menemukan adanya peristiwa pencurian dengan modus pocong di wilayah Galur maupun Panjatan. Informasi yang beredar tersebut masih belum terverifikasi dan diduga merupakan hoax yang berkembang di masyarakat,” ujar Iptu Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K., S.I.K Minggu(24/5/2026).


Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan, penyebaran informasi tersebut banyak dilakukan melalui media sosial dan pesan berantai sehingga memicu kekhawatiran masyarakat.


“Walaupun belum ada laporan resmi terkait kejadian tersebut, kami tetap melakukan pendalaman dan pemantauan terhadap informasi yang beredar agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.


Terkait kabar yang menyebut adanya warga yang menangkap seorang pemuda berpakaian pocong di kawasan TPR Glagah dua minggu lalu, pihak kepolisian juga memastikan informasi tersebut tidak benar.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.


 Jika mengetahui adanya tindak pidana atau kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Iptu Sarjoko.


Polres Kulonprogo juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan tidak terpancing isu maupun kabar bohong yang dapat menimbulkan kepanikan di lingkungan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar