TEMON- Polsek Temon melakukan quick respon 110 terkait pengaduan warga, adanya
orang mabuk di depan BRI Unit Jangkaran Temon yang mengganggu nasabah dan ketertiban umum, Rabu (15/4/2026) siang.
Pengaduan tersebut diterima dari warga melalui call center 110, dan segera ditindak lanjuti oleh anggota Polsek Temon.
Kanit Samapta Polsek Temon Iptu Sundoro bersama anggota segera mendatangi TKP di kantor BRI Unit Jangkaran, Temon dan mengamankan seorang berinisial AYS (38) dalam keadaan mabuk, selanjutnya petugas membawa AYS ke Polsek Temon guna pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Kapolsek Temon AKP Joko Nugroho, S.H., melalui Kanit Samapta Iptu Sundoro menjelaskan, " Kami Polsek Temon, Polres Kulonprogo berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya melalui respons cepat layanan 110. Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Temon".
Lebih lanjut ia mengharapkan, " Jika warga masyarakat mendapati atau melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan ataupun membutuhkan bantuan Polisi, jangan ragu untuk menghubungi call center 110", ujar Iptu Sundoro.
0 komentar:
Posting Komentar