Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    Jakarta - Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang melalui penandatanganan nota kesepahaman...

Jumat, 20 September 2024

Polsek Temon Sampaikan Himbauan Tentang Bahaya Judi Online

 

 

TEMON- Polsek Temon Polres Kulonprogo melalui Unit Binmas melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya judi online yang semakin marak di kalangan warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Kapolsek Temon Kompol Agus Setyo Pambudi S.H., melalui Panit Binmas Aiptu Ety dalam keterangannya menyampaikan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang merugikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online. Selain melanggar hukum, judi online dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial,” ujar Aiptu Ety saat sambang di Padukuhan Pandowan, Kedundang, Temon, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah Kapanewon Temon, termasuk pasar, sekolah, dan tempat-tempat umum lainnya.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya judi online dan menjauhinya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktek judi online demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif", pungkas Aiptu Ety.

0 komentar:

Posting Komentar