Setelah adanya aksi demo warga penambang pasir tradisional di pinggiran Sungai Progo, tepatnya di Desa Banaran, Kecamatan Galur yang meminta pelaksanaan penambangan pasir dengan menggunakan mesin yang sempat memancing emosi warga penambang pasir tradisional dan meminta Kantor Lingkungan Hidup Kulonprogo membuat Kepolisian Resort Kulonprogo bertindak cepat.
Wakapolres Kulonprogo, Komisaris Polisi Andreas Deddy Wijaya,S.I.K melaksanakan surfey dan peninjauan terhadap lokasi penambangan. Di tempat penambangan masih ditemukan kapal perahu tongkang yang terbuat dari besi.Dari peninjauan lokasi penambangan tersebut akhirnya petugas mengamankan perahu tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.Wakapolres Kulon progo Komisaris Polisi Andreas Deddy Wijaya,S.I.K juga mendengarkan keluhan warga penambang tradisional terhadap dampak yang akan terjadi bila penambangan menggunakan mesin terus dilakukan.
Selain itu, Wakapolres juga menghimbau kepada warga agar tidak mengedepankan emosi menghadapi masalah tersebut agar tidak berhubungan dengan hukum. Karena menurutnya bentuk emosi warga apabila sudah kalut bisa bertindak menyalai aturan.
Respon dari warga pun sangat baik ketika melakukan tanya jawab dengan Wakapolres Kulon progo Komisaris Polisi Andreas Deddy Wijaya,S.I.K.
0 komentar:
Posting Komentar