Ratusan warga Desa Palihan, Kecamatan Temon, berbondong-bondong mendatangi Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon untuk meminta Pemerintah Desa Palihan menutup dua tempat karaoke yang beroprasi di desa tersebut, Selasa (13/09/2016).
Adapun tempat karaoke yang dipaksa berhenti beroprasi oleh warga yaitu ”Dewata” serta ”Caesar” karena meresahkan warga. Mujiono, salah satu perwakilan warga menuturkan, warga meminta penutupan tempat karaoke tanpa tawar menawar lagi.
”Tempat karaoke tersebut membuat resah warga karena tak mendapatkan ijin dari masyarakat, disinyalir sebagai peredaran miras, melanggar perda dan tak punya iji dari Pemda,” kata Mujiono, Selasa (13/09/2016).
Selain itu, Mujiono menyampaikan bahwa Ladies Companion (LC) yang bekerja di tempat karaoke tersebut dinilai oleh warga tidak memiliki sopan santun terhadap warga setempat seperti contohnya ketika belanja hanya mengenakan pakaian yang serba minim.
Sementara itu, salah satu pemilik tempat karaoke, Nyoman Gendhur menyampaikan, dirinya bersedia menutup tempat karaoke miliknya apabila seluruh tempat karaoke yang ada di Palihan ditutup.
”Saya bersedia menutup tempat saya apabila semua tempat karaoke yang tidak berijin ditutup,” kata Nyoman.
”Saya bersedia menutup tempat saya apabila semua tempat karaoke yang tidak berijin ditutup,” kata Nyoman.
Sumber: sorotkp
0 komentar:
Posting Komentar