Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kulonprogo Gelar Anjangsana

    KULON PROGO - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Kulonprogo menggelar kegiatan Anjangsana sebagai bentu...

Kamis, 11 Agustus 2016

Sat Resnarkoba Polres Kulonprogo Kembali Tangkap Pemuda Pemilik Pil Psikotropika

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kulonprogo kembali menciduk seorang laki-laki yang memiliki puluhan pil psikotropika, Rabu(10/08/2016). Penangkapan dilakukan dirumah (EHS)  alias Sk (27) warga Caturharjo, Sleman.

Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Andri Alam penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa pelaku memiliki dan penyimpan pil jenis psikotropika.

”Setelah kami melakukan penggledahan, ternyata petugas menemukan e butir pil Riklona 2 mgn 26 butir pil Alprazolam 1 mg serta sebuah handphone,” tutur AKP Andri, Kamis(11/08/2016).

Lebih lanjut Andri mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di Polres Kulonprogo guna penyidikan lebih lanjut.

”Pelaku akan diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun serta denda paling banyak 100 juta rupiah sesuai dengan pasal 62  UU No.5 Tahun 1997 tentang psikotropika,” imbuh AKP Andri.

0 komentar:

Posting Komentar