Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kulonprogo Gelar Anjangsana

    KULON PROGO - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Kulonprogo menggelar kegiatan Anjangsana sebagai bentu...

Rabu, 15 Juni 2016

Polsek Sentolo Tangkap Penjual Mercon !!


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sentolo berhasil menangkap seoran penjual dan pembuat petasan berinisial At (33) warga Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Rabu(15/06) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Oprasi yang dipimpin langsung oleh Kanirt Reskrim AKP Gunadi Tejamurti , S.Hberhasil mengamankan barang bukti berupa 6.5 ons bubuk petasan, 1kantong plastik sumbu petasan, 34 bahan petasan, 7 longsong petasan serta 15 lembar kertas pembungkus petasan.
Sampai saat in kasus masih dalam penyidikan petugas. Sedangkan untuk barang bukti danpelaku telah diamankan di Mapolsek Sentolo. At terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup sesuai dengan pasal 187 KUHP tentang bahan peledak serta Undang-Undang Darurat No. 12
Tahun 1951.

0 komentar:

Posting Komentar