Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polres Kulonprogo Bangun Fasilitas Air Bersih dan Irigasi di Kaliwiru, Bentuk Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    Kulonprogo, - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kulonprogo meresmikan pembangunan fasilitas air bersih dan saluran i...

Selasa, 10 Mei 2016

Petugas Polres Kulonprogo Dampingi Tim KJPP

KULONPROGO. Petugas Polres Kulonprogo mendampingi petugas Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) saat di mintai kejelasan tentang nasib  warga pemilik penginapan, hotel serta rumah makan di sekitaran Pantai Glagah di Balai Desa Glagah, Kecamatan Temon, Senin (09/05/2016)

”Karena kami masih bingung dengan properti usaha kami, akan dikemanakan nantinya bila tidak ikut dinilai,” tutur Sumantoyo, Ketua Persatuan Masyarakat Wisata (Permata) Pantai Glagah.


Sumantoyo menjelaskan bahwa yang disebutkan dalam undang-undang hanyalah properti pribadi, sedangkan untuk properti usaha seperti kasur, kursi, dan peralatan elektronik belum ada undang undang yang menentukan. Sedangkan di Pantai Glagah ada sekitar 26 penginapan serta 4 rumah makan yang bakalan tergusur untuk lahan bandara.


Sedangkan Uswatun Khasanah, perwakilan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta yang di dampingi AKP Salim, AKP Maryono menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyosialisasikan hal tersebut sejak lama. ”Kami sudah menjelaskan bahwa dalam UU No. 2 Tahun 2012 serta Perpres No. 71 Tahun 2014 menjelaskan bahwa yang dinilai hanyalah lahan, bangunan, tumbuhan keras, tumbuhan musiman serta sarana pelengkap yang tidak bisa dipindah atau melekat dengan tanah,” tutur Uswatun, Senin siang.

0 komentar:

Posting Komentar