Polres Kulonprogo menangkap dan menahan empat tersangka terkait aksi pengeroyokan dan penganiayaan melibatkan anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) pemuda di Kulonprogo.
Mereka yang ditangkap tersebut bernama TR (39 Th), IM (38 Th), dan DSA (39 Th) yang merupakan warga Wates. Satu lainnya adalah RAK (20 Th) warga Pengasih.
Selain diduga terlibat penganiayaan di sebuah warnet terhadap korban dua orang, yaitu Teri dan...