KULONPROGO. Berkat informasi dari masyarakat dan pengembangan kasus kasus sebelumnya Sat Res Narkoba Polres Kulonprogo berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja. Dari tangan kedua tersangka masing-masing Sup alias Antok (24) warga Danurejan Yogya dan Aj (31) warga Deli Serdang Sumut. Penangkapan kedua tersangka di lakukan di daerah Pasar Kembang selatan Stasiun Tugu Yogya, pada hari Kamis tanggal 16 April 2015.Menurut Waka Polres Kulonprogo Kompol Akbar Thamrin, S.I.K yang di dampingi Kasat Narkoba Agus Nursewan, SH dan Kasubbag...