KULONPROGO. Berkat informasi dan peran serta dari masyarakat petugas Polsek Galur berhasil mengamankan lima orang saat bermain dadu dengan taruhan sejumlah uang di Sorogaten, Desa Karangsewu, Galur, Kulonprogo, pada hari Senin tanggal 23 Februari 2015. Kelima pelaku yang diamankan masing-masing NGA (21), TA (39) DA (25), HW (24) dan seorang residivis berinisial LS (30) kesemuanya warga Galur. Menurut Kapolsek Galur Kompol Dwi Gito yang...